Kapan Bisa Mengisi DRH PPPK Guru 2023 di SSCASN? Ini Jadwalnya!

JABAR EKSRPES  – Cek jadwal pengisian DRH bagi PPPK Guru 2023 di laman SSCASN. Ketahui dokumen-dokumen apa saja yang perlu disiapkan di bawah ini.

Berdasarkan pengumuman nomor 800.0/4665 tentang hasil seleksi PPPK guru di Jawa Tengah tahun anggaran 2023, peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Kemudian peserta PPPK guru yang lulus juga harus menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun jadwal pengisian DRH PPPK guru 2023 mulai tanggal 23 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Dokumen-dokumen yang harus diunggah sebagai kelengkapan usul penetapan Nomor Induk Pegawai PPPK (NI PPPK) adalah sebagai berikut:

  • Pas foto terbaru: Pas foto dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.
  • Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
  • Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH): DRH yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai (e-meterai) sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: PDF Daftar Nama Lulus Seleksi PPPK Guru Jawa Tengah 2023

Kemudian terdapat juga surat pernyataan yang harus disiapkan dan ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai (e-meterai) berisi 5 (lima) poin.

Nantikan jenis dan ukuran file surat pernyataan 5 poin ini mengikuti ketentuan pada laman SSCASN.

Bagi Anda yang belum mengetahui  format surat pernyataan 5 poin berikut link download surat pernyataan 5 poin PPPK Guru 2023 di Jawa Tengah dapat diakses di sini.

BACA JUGA: Link PDF Pengumuman Hasil Lulus PPPK Guru Jawa Barat 2023

Para peserta yang dinyatakan lulus agar segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat usul penetapan Nomor Induk PPPK.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan