JABAR EKSPRES – 8 unit kendaraan jenis truk bermuatan pasir besi dijalan Raya Simpenan Bagbagan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, diamankan Polres Sukabumi, Rabu (20/12/2023) pukul 03.00 WIB.
Ali melanjutkan, rencananya hasil dari penambangan material pasir besi tersebut akan dibawa ke luar provinsi.
“Bahan material pasir besi itu, akan dibawa ke daerah Bayah Propinsi Banten,” jelas Ali.
Baca Juga:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Intip Tips Traveling di Sini!Hadirkan Desain Paling Tipis, Ringan dan Elegan, Intip Spesifikasi HUAWEI MatePad Pro 13.2
Dirinya menegaskan, bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan soal dugaan tambang yang tak berizin alis ilegal tersebut.
“Semua kendaraan dan sopirnya sudah kami amankan, selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus angkutan material pasir besi yang diduga tidak mempunyai izin,” tegas Ali (mg9).
