JABAR EKSPRES – Terbongkarnya kasus penculikan dan penjualan anak di Kota Bandung, membuat keamanan masyarakat tampak rentan. Diketahui kasus penjualan anak di bawah umur itu terjadi melalui aplikasi kencan (dating apps).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, hal tersebut tentu jadi perhatian pihaknya. Dua instansi disorot. Setidaknya segera gencarkan upaya untuk mencegah kasus itu tidak terulang kembali.
Diantaranya, kata Bambang, langkah-langkah pencegahan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Kota Bandung dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.
“Bagaimana caranya kita bersama-sama melakukan upaya-upaya preventif?” ungkap Bambang kepada wartawan, Kamis (21/12).
“Jadi jangan sampai terjadi dan terulang di Kota Bandung. Sudah. Kira-kira saya sudah konsolidasikan dengan teman-teman dari DP3A Kota Bandung,” sambungnya.
Selain unsur instansi pemerintah, Bambang pun mengharapkan, ada kerja sama yang bisa dilakukan oleh orang tua anak itu sendiri. Hal tersebut menjadi penting, bekali anak terkait pemahaman untuk menjaga diri.
“Itu yang menjadi penting. Jadi edukasi buat orang tua. Juga guru dan lain sebagainya menjadi penting sekarang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung, Budi Sartono mengungkapkan bahwa kasus tersebut, menimpa korban KJP (12). Peristiwa terjadi di Apartemen Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada hari Selasa, 28 November 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.
Budi memaparkan, kasus penjualan anak di bawah umur, dilakukan oleh DF (24) dan AD (18) yang kini berstatus sebagai tersangka. Modus dari tindakan tersebut, selain menyetubuhi korban, pelaku juga menjual korban melalui aplikasi dating apps.
Korban dipaksa untuk melayani laki-laki melakukan hubungan layaknya suami istri guna pelaku mendapatkan keuntungan. “Pelaku DF dan AD melakukan persetubuhan terhadap korban (anak) KJP yang masih berusia 12 tahun,” ungkap Budi saat melakukan press release di depan awak media, Rabu 20 Desember 2023.
“Kemudian pelaku DF dan AD juga menawarkan dan menjual korban melalui aplikasi dating apps untuk melayani laki-laki. Melakukan hubungan layaknya suami-istri. Dan dari hasil penjualan korban, pelaku menerima keuntungan,” sambungnya.
Dari hasil penjualan korban anak KJP, pelaku mendapatkan keuntungan. Setelah itu, korban anak KJP minta ijin kepada pelaku AD untuk ikut bersama dengan pelaku DF. Dari 9 Desember sampai dengan 20 Desember 2023 korban anak KJP diamankan oleh pelaku DF dan tinggal sementara di Apartemen Jalan Gunung Batu, Kota Bandung. Korban anak KJP beberapa kali disetubuhi oleh pelaku DF.