Disperindag Jabar Temukan 8 Produk Tidak Layak Jual di Supermarket Bandung

Disperindag Jabar Temukan 8 Produk Tidak Layak Jual di Supermarket Bandung
Kepala Disperindag Jabar saat lakukan sidak di salah satu supermarket di Bandung. Senin (18/12). (Foto. Sandi Nugraha).
0 Komentar

Jabar Ekspres – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperindag Jabar), berhasil temukan beberapa produk yang dinilai tidak layak jual karena menyalahi aturan di salah satu pusat perbelanjaan modern di Kota Bandung.

Temuan tersebut didapat Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih, mengatakan, setelah pihaknya bersama beberapa instansi terkait melakukan pengawasan terpadu jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

“Itu harus dikeluarkan dan tidak bisa diedarkan seperti makanan itu tidak ada label bahasa indonesianya, barang elektronik tidak ada SNI nya, ada handuk labelnya tidak sesuai. Jadi itu beberapa produk yang kemudian terpaksa harus kita tarik dari peredarannya,” ungkapnya

Baca Juga:Dapur Solo Buka Outlet ke-39 di Trans Studio Mall Bandung3 Pemuda Berhasil Diringkus, Polisi Ungkap Motif Penganiayaan di Rancamanyar

“Kita akan terus melakukan pengawasan karena memang kita punya kewajiban untuk pengawasan barang beredar ini di Jabar,” pungkasnya. (San).

0 Komentar