3 Pemuda Berhasil Diringkus, Polisi Ungkap Motif Penganiayaan di Rancamanyar

Jabar Ekspres – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan 3 pemuda yang melakukan pengeroyokan serta pembacokan di Pasar Rancamanyar, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

3 pemuda tersebut berinisial MRA (17) yang melakukan pembacokan, serta JR (22), dan S (16) yang melakukan pengeroyokan terhadap korban A pada tanggal 29 November 2023 sekitar pukul 19.15 WIB.

“Alhamdulilah kita berhasil menangkap perkara pembacokan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada tanggal 29 November 2023 sekitar jam 19.15 WIB di Rancamanyar,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA: 8 Orang Diringkus Terkait Pengadaan Proyek Fiktif di Sukabumi, Salah Satu Pelakunya ASN

Kusworo menjelaskan, awal mulai kejadian ini ketika 3 pelaku ini sedang minum-minuman keras, kemudian salah satu teman tersangka bernama A sedang memarkirkan kendaraan tiba tiba secara tidak sengaja tertabrak oleh korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

“Kemudian terjadilah perselisihan antara salah satu teman tersangka dan korban,” katanya.

Kemudian kata Kusworo, setelah perselisihan terjadi antara korban dan pelaku, salah satu teman tersangka berkata ‘ieu urang ditabrak terus garelut’.

“Kemudian setelah itu ketiga pelaku MRA, bersama dengan JR dan S datang dan langsung memukul korban,” tuturnya.

Setelah mengeroyok korban, lanjut Kusworo, pelaku MRA sempat kembali ke tempat meminum-minuman keras untuk mengambil senjata tajam berjenis golok.

“Tak berselang lama MRA menghampiri korban dan langsung membacok korban ke arah kepala bagian belakang, setelah itu MRA langsung pergi dari tempat tersebut karena melihat korban mengeluarkan darah dan membuang golok tersebut ke sungai,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata kusworo kejadian ini pun sempat viral di media sosial dan para ketiga pelaku ini kabur ke luar kota.

Namun pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku yang berada di apartemen di Kota Bandung.

“Pelaku berhasil diamankan berkat keterangan dari pihak korban yang menjelaskan perihal ciri-ciri para pelaku, Sat Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan yang kemudian mendapatkan identitas para pelaku dan dilakukan penangkapan dengan segera dan kemudian para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polresta Bandung,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan