Menyorot Pengadaan Meja dan Kursi Paripurna Baru DPRD Jabar

TAK PEKA: DPRD Jabar lebih memilih mengganti meja dan kursi di Ruang Rapat Paripurna.
TAK PEKA: DPRD Jabar lebih memilih mengganti meja dan kursi di Ruang Rapat Paripurna. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

Respon berbeda disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), M.Hasbullah Rahmat. Pihaknya juga kurang banyak mengetahui terkait penggantian fasiltas rapat paripurna itu. “Saya malah baru tau dari akang, coba komunikasi ke Sekwan terkait alasan penggantiannya,” tuturnya.

Respon senada juga disampaikan Anggota Fraksi PKS, Siti Muntamah. Pihaknya juga tidak banyak tau terkait pengadaan meja dan kursi tersebut. “Saya baru tahu,” singkatnya kepada Jabar Ekspres.

Sementara itu, Anggota Fraksi Nasdem, Persatuan Tia Fitriani cenderung setuju dengan penggantian meja dan kursi di Ruang Rapat Paripurna tersebut. Ia menguraikan, pihaknya mengetahui pergantian meja dan kursi itu dari sekuriti setempat. “Memang secara yang dilihat meja dan kursi ruang rapat itu kondisinya masih cukup bagus,” katanya.

Baca Juga:Usai Debat Capres, Demokrat Kabupaten Bandung Optimis Prabowo-Gibran Menangi Pilpres 2024Jadi Beban Berat Guru, Kurikulum Merdeka Dievaluasi

Namun, lanjut Tia, pihaknya mengalami bahwa kursi yang biasa didudukinya sudah bermasalah. Kemudian dari sisi tata letak, penataan microphone kurang maksimal. “Kursi saya kalau diputar kanan kiri ada bunyi, microphone-nya juga kurang pas. Jadi agak sulit bicara ketika mau interupsi saat rapat karena posisinya tertahan,” cetusnya.

Menurut Tia, penataan Ruang Rapat Paripurna akan menambah kenyamanan ketika harus rapat seharian penuh. “Dulu AC-nya panas banget, kerap pusing kalau lama-lama di ruang paripurna,” ucapnya.

Tia menambahkan, dengan kenyamanan yang semakin ditingkatkan maka akan semakin membuat semangat kerja. Sehingga kinerjapun semakin meningkat. “Yang penting pengadaan barangnya dan perlakuan terhadap meja kursi lama sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” terangnya.

Cecep menguraikan, dalam penggantian perlengkapan termasuk mebel seperti meja ataupun kursi semacam itu perli diperhatikan keberfungsiannya. “Artinya kalau memang masih layak dan fungsi, sebaiknya itu (penggantian mebel.red) dibatalkan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (15/12).

0 Komentar