KPU Kota Bandung Tegaskan Pendaftaran KPPS Masih Dibuka

JABAR EKSPRESKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyampaikan, kesempatan untuk ikut pendaftaran kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 masih terbuka.

Hal tersebut diinformasikan ulang lantaran ada misinformasi perihal jadwal periode pendaftaran. Ketua KPU Kota Bandung, Suharti menyebut, kabar itu tidak benar. Bahwa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dinyatakan telah ditutup.

“Jadi kami tegaskan, penutupan pendaftaran KPPS itu sampai tanggal 20 Desember. Ini juga banyak yang tag ke-Instagram KPU dan Facebook, kalau pendaftaran KPPS telah ditutup,” sebut Suharti, pada Jumat, 15 Desember 2023.

BACA JUGA: Polemik PKL Dalem Kaum, Satpol PP Bakal Fokus Lakukan Penertiban

Dia menambahkan, kebutuhan anggota KPPS itu yakni sebanyak 51.948 orang. Angka tersebut untuk keperluan pada Pemilu 2024 mendatang.

Dengan rincian, honor bagi Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta. Menurutnya, honor KPPS tersebut lebih besar dua kali lipat jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Saat ajang pemilu tahun sebelumnya, honor yang diberikan sebesar Rp 500 ribu yang saat ini menjadi Rp 1,1 juta. “Linmas dulu itu Rp350 ribu, dan sekarang menjadi Rp750 ribu,” tambahnya.

BACA JUGA: KM 117 Tol Cipularang Ditutup Demo Buruh, Pengemudi Keluhkan Macet 3 Jam

“Tetapi kami ingatkan bahwa KPPS ini harus warga Kota Bandung. Terkecuali tempat-tempat pemungutan suara khusus,” ucap Suharti.

Sementara syarat-syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar kata Suharti, minimal telah berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Lalu pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik.

“Untuk pendidikannya minimal SMA sederajat. Apabila pendaftar pernah menjadi anggota partai politik, minimal dalam lima tahun terakhir sudah berhenti. Untuk satu TPS itu tujuh orang dan dua linmas,” pungkasnya. (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan