Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Sudah Dibuka! Cara Daftar, Tugas, dan Gaji

KPPS juga harus menyerahkan kotak suara yang sudah tersegel kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) melalui PPS. Selain itu, KPPS juga memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Tugas Anggota KPPS 1-7 Pemilu 2024 dan Link PDF Panduan

Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

KPU telah menaikkan gaji petugas KPPS dan badan ad hoc lainnya dalam Pemilu 2024.

Gaji petugas PPK berubah menjadi Rp2,5 juta bagi ketua, Rp2,2 juta bagi anggota, Rp1,85 juta bagi sekretaris, dan Rp1,3 juta bagi eksekutif.

Untuk petugas PPS, gajinya menjadi Rp1,5 juta bagi ketua, Rp1,3 juta bagi anggota, Rp1,15 juta bagi sekretaris, dan Rp1,05 juta bagi eksekutif.

Gaji pemantau pemilu naik menjadi Rp1 juta. Untuk petugas KPPS, ketua mendapatkan gaji antara Rp550 ribu hingga Rp1,2 juta, anggota mendapatkan gaji sebesar Rp1,1 juta, dan satlinmas mendapatkan gaji sebesar Rp700 ribu.

Gaji petugas PPLN adalah Rp8,4 juta bagi ketua, Rp8 juta bagi anggota, Rp7 juta bagi sekretaris, dan Rp6,5 juta bagi eksekutif.

Pendaftar Pemilu Luar Negeri mendapatkan gaji sebesar Rp6,5 juta, sementara ketua KPPSLN mendapatkan gaji Rp6,5 juta, sekretaris mendapatkan gaji Rp6 juta, dan satlinmas LN mendapatkan gaji Rp4,5 juta.

Santunan KPPS

Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang

Luka sedang: Rp8,25 juta per orang

Luka berat: Rp16,5 juta per orang

Cacat permanen: Rp30,8 juta per orang

Meninggal dunia: Rp36 juta per orang

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh KPU dengan jadwal sebagai berikut: Pendaftaran KPPS dilakukan pada 11-20 Desember 2023, penelitian administrasi dilakukan pada 11-22 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi pada 23-25 Desember 2023, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS pada 23-28 Desember 2023, pengumuman hasil seleksi pada 29-30 Desember 2023, penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024, dan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024.

Demikian informasi mengenai KPPS 2024.

Baca Juga: Kebutuhan KPPS Sebanyak 35.616 Orang, KPU KBB Pastikan Calon Tak Terafiliasi Parpol

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan