Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Sudah Dibuka! Cara Daftar, Tugas, dan Gaji

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Sudah Dibuka! Cara Daftar, Tugas, dan Gaji
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Sudah Dibuka! Cara Daftar, Tugas, dan Gaji.
0 Komentar

Gaji petugas PPK berubah menjadi Rp2,5 juta bagi ketua, Rp2,2 juta bagi anggota, Rp1,85 juta bagi sekretaris, dan Rp1,3 juta bagi eksekutif.

Untuk petugas PPS, gajinya menjadi Rp1,5 juta bagi ketua, Rp1,3 juta bagi anggota, Rp1,15 juta bagi sekretaris, dan Rp1,05 juta bagi eksekutif.

Gaji pemantau pemilu naik menjadi Rp1 juta. Untuk petugas KPPS, ketua mendapatkan gaji antara Rp550 ribu hingga Rp1,2 juta, anggota mendapatkan gaji sebesar Rp1,1 juta, dan satlinmas mendapatkan gaji sebesar Rp700 ribu.

Baca Juga:Tanggapan Gus Miftah Terkait Kasus Aulia Rakhman yang Menghina Nama MuhammadJadwal Film Siksa Neraka di Bioskop Kota Bandung

Gaji petugas PPLN adalah Rp8,4 juta bagi ketua, Rp8 juta bagi anggota, Rp7 juta bagi sekretaris, dan Rp6,5 juta bagi eksekutif.

Pendaftar Pemilu Luar Negeri mendapatkan gaji sebesar Rp6,5 juta, sementara ketua KPPSLN mendapatkan gaji Rp6,5 juta, sekretaris mendapatkan gaji Rp6 juta, dan satlinmas LN mendapatkan gaji Rp4,5 juta.

Santunan KPPS

Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang

Luka sedang: Rp8,25 juta per orang

Luka berat: Rp16,5 juta per orang

Cacat permanen: Rp30,8 juta per orang

Meninggal dunia: Rp36 juta per orang

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh KPU dengan jadwal sebagai berikut: Pendaftaran KPPS dilakukan pada 11-20 Desember 2023, penelitian administrasi dilakukan pada 11-22 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi pada 23-25 Desember 2023, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS pada 23-28 Desember 2023, pengumuman hasil seleksi pada 29-30 Desember 2023, penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024, dan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024.

0 Komentar