JABAR EKSPRES – Sebanyak 3000 kendaraan milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Kecamatan Kabupaten Bogor masih nunggak pajak.
Bahkan, saat Bupati Bogor Rudy Susmanto mengecek kendaraan milik SKPD ditemukan plat nomor sudah kelewat tahun.
Rudy menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada dinas terkait jika masih menunggak pajak kendaraannya.
Baca Juga:Dirut RSUD Kota Bogor Minta Tambahan Penghasilan, Endah Purwanti Geram!Aksi Pencurian Menimpa Keluarga Korban Pasien, RSUD Cibinong Janji Perketat Keamanan
“Itu ada di masing masing SKPD, jadi setiap SKPD ada kendaraan dinasnya sendiri, pasti kalo ada kendaraan pasti ada pajak,” tutupnya.
Plt Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Eko Suharnanto merespons laporan, perihal 3000 kendaraan milik SKPD kecamatan tidak membayar pajak.
“Makanya kita kumpulkan dalam rangka taat bayar supaya mereka membayar. Itu sepeda motor kebanyakan tidak membayar pajak,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, instruksi dari Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menarik kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dia menuturkan, tidak akan memberikan fasilitas kendaraan kepada pihak SKPD yang masih mengabaikan pembayaran pajak kendaraan.
“Jadi tidak diberikan lagi fasilitas, jadi dari skpd mana yang datang nanti kita tarik kalo mereka tidak membayar pajak. Sanksinya seperti itu dari arah pimpinan bahwa yang tidak bayar pajak semua kendaraan ditarik,” pungkasnya.
