Kampanye Digital Bisa Meminimalisir Kecurangan

“Jika kita saksikan fenomena yang hari ini berkembang, sebetulnya sejak Pilkada Jakarta, kemudian Pemilu 2014, 2019, termasuk juga hari ini, media sosial menjadi salah satu platform yang banyak digunakan oleh seluruh kekuatan politik. Apakah itu partai politik ataupun juga personal sebagai alat kampanye digital,” kata Ridwan.

Ridwan menegaskan, hal tersebut dikarenakan sudah adanya kesadaran dari para pegiat politik untuk menggunakan media sosial sebagai alat kampanye. Ditambah lagi sekarang di tahun 2024, pemilih pemula adalah kategori generasi Y dan Z yang intim dengan teknologi digital.

BACA JUGA: Nasib Bangunan Cagar Budaya dan Tentang Toko Ljong Hari Ini

Penggunaan sosial media sebagai alat kampanye, diharapkan Ridwan, sebagai alat untuk memilimalisir penggunaan Alat Peraga Kamapanye (APK) secara konvensional, karena hari ini APK yang bersebaran secara langsung membuat cenderung bisa merusak fasilitas umum.

Penetrasi penggunaan internet di Indonesia sekarang hampir berimbang antara masyarakat kota dengan masyarakat desa. Maka akan ada masa transisi di mana semua aktivitas kampanye beralih ke media yang bersifat digital, meski tidak akan merata.

“Menurut saya, banyaknya alat peragak kampanye yang sifatnya masih manual seperti banner, spanduk, dan reklame iklan, dikarenakan mereka pun sadar masih ada kelompok pemilih yang kira-kira mereka mungkin tidak tahu di beberapa wilayah sudah menjadi pengguna media sosial atau belum,” ujar Ridwan.

Ke depannya, Ridwan menyampaikan, akan ada masa di mana semua aktivitas kampanye bergeser dalam bentuk digital. Karena hal tersebut bisa meminimalisir anggaran serta efektif, terlebih permasalahan dalam media kampanye yang bersifat konvensional, cenderung banyak permasalahan yang terjadi hari ini.

Yang terjadi, di beberapa persoalanan APK, kerap ditemukan kecurangan-kecurangan yang sulit dipantau oleh pihak penyelenggara. Kampanye di media digital juga adalah cara untuk menertibkan APK yang kurang tertata di sudut-sudut kota. (ped)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan