“Setiap tahun anggaran untuk perbaikan jalan tersebut turun. Tapi nominalnya tidak full semua, hanya cukup untuk beberapa meter,” ungkapnya.
Selain itu, Holidin menyebut anggaran yang turun setiap tahunnya itu hanya cukup untuk dua titik dan bukan di jalan rusak tersebut.
“Tahun 2022 anggarannya turun 50 meter, tahun 2023 turun di dua titik tapi bukan di jalan yang dimaksud. Titik pertama 84 meter, titik kedua 49 meter,” terangnya.
Baca Juga:Dinkes Kota Bandung Beberkan Jumlah Terbaru Kasus Covid-19Maraknya Pelanggaran APK, Satpol PP Koordinasi dengan Bawaslu untuk Penertiban
Adapun terkait pemasangan banner yang sempat viral di media sosial, kata dia, merupakan bentuk protes warga karena jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.
“Pemasangan banner itu juga bentuk protes dari sebagian warga,” kata dia.
Holidin pun berharap dengan adanya protes dari warga pihaknya ingin agar jalan tersebut segera diperbaiki. Terlebih, DPUTR sudah menganggarkan dan memprioritaskan jika jalan tersebut sudah masuk dalam anggaran tahun 2024.
“Katanya sudah masuk anggaran prioritas di DPTUR saya mah tinggal menunggu realisasi saja dari Pemkab,” pungkasnya. (Agi)
