“Kami sedang mengkajinya, pernyataan beliau (Pj wali kota) yang ada di media sosial atau kanal youtube juga sedang kami kaji. Apakah masuk indikasi pelanggaran netralitas sebagau ASN atau tidak. Nanti akan kami sampaikan hasil kajiannya,” kata Wahidan.
BACA JUGA: Usai Dilantik, Pj Wali Kota Banjar akan Lakukan Hal Ini Untuk Kota Banjar
Menurut Wahidan, sudah ada aturan bagi para ASN agar netral dalam Pemilu dan Pilkada. Ia berharap para ASN bisa lebih waspada dalam bertutur kata mau pun bersikap.
“ASN itu ketat aturannya, dalam berfoto yang diupload di media sosial itu pose tangan aja hanya satu yang diperbolehkan, pose mengepal. Selebihnya ada 10 pose yang dilarang. Sehingga kami berharap, ASN di Kota Banjar ini harus lebih hati-hati dan lebih waspada menjaga perilaku dan sikap dalam mementum Pemilu ini, bahkan Pilkada nanti kedepannya juga,” ujarnya.
Diketahui, Ida Wahida Hidayati mengenalkan anak bungsunya Ratu Ilma Rahmi sebagai Caleg DPRD Provinsi Jabar dari Partai PDI Perjuangan saat acara pisah sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar di aula Setda Kota Banjar, Rabu 5 Desember 2023.
Menanggapi polemik tersebut, Ida Wahida Hidayati kepada Jabar Ekspres menjelaskan, dalam acara resmi tersebut hanya sebatas memperkenalkan keluarga kecilnya kepada masyarakat Kota Banjar.
“Kapasitas saya hanya memperkenalkan keluarga kecil saya, agar masyarakat mengenal keluarga Pj wali kota. Anak saya nyalon bukan di Banjar dapilnya,” katanya. (CEP)
BACA JUGA: Kota Banjar Harus Bersih dari Tirani Dinasti