Panwaslu Siap Mengawasi Helatan Kampanye Pemilu 2024 di Bojongsoang

Panwaslu Siap Mengawasi Helatan Kampanye Pemilu 2024 di Bojongsoang
Komisioner panwaslu bojongsoang saat press release (Deffa Hudzaifa/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Panwaslu Kecamatan Bojongsoang Djaja Sutisna, didampingi anggota komisioner lainnya, Andri Hendrawan dan Imas Rosita, memberikan press release kesiapan Panwaslu Kecamatan Bojongsoang. Menghadapi masa kampanye serentak yang sudah dimulai pada tanggal 28 November 2023 lalu sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Sesuai imbauan dari ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Panwaslu di tiap Kecamatan, diarahkan untuk mengamankan dan melancarkan proses tahapan masa kampanye menuju pemilu nanti. Sehingga, bisa berjalan aman dan lancar. Oleh karena itu, tugas kita sebagai Panwaslu untuk memastikan konsensus tersebut,” tutur Djaja Sutisna dalam keterangannya.

“Kita harus jaga komitmen juga. Andai terjadi hal yang melanggar, dipastikan setiap pelanggaran itu akan kita tindak tegas,” tuturnya.

Baca Juga:Tidak Hanya Mencari Suara Pemilih Pemula, Ini Tujuan Amin Muda!Panwascam Gelar Rakor Terkait Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Katapang

Dalam arahan Ketua Panwaslu Kecamatan Bojongsoang, Andri Hendrawan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), juga sangat berharap masyarakat untuk selalu aktif dalam membantu memantau jalannya masa kampanye tersebut.

“Tidak akan ada pembiaran pada setiap pelanggaran yang terjadi pada masa kampenye ini. Dan jika masyarakat di seputaran Bojongsoang melihat adanya pelanggaran di masa kampanye, maka jangan segan-segan segera untuk melaporkan ke Bawaslu, Panwascam, atau ke PKD,” tegas Andri Hendrawan.

“Apalagi jika melihat aparatur sipil atau ada aparat yang tak netral, laporkan saja. Jangan segan-segan dan itu tentunya untuk menjaga netralitas. Sehingga, setiap pelanggaran akan ditindak, dengan lebih dahulu melaporkan pelanggarannya,” tambah Andri.

Panwaslu Kecamatan Bojongsoang sendiri sudah mempersiapkan diri menghadapi tahapan kampanye pemilu dengan meningkatkan kapasitas, mental, dan pengetahuan di jajaran internal Panwascam dan PKD. Dengan tetap berpegang teguh pada peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

0 Komentar