Astaghfirullah! 55 Ribu Peserta BPJS PBI APBN Kota Bogor Dinonaktifkan

JABAR EKSPRES – Memasuki akhir tahun 2023, kabar buruk datang untuk warga Kota Bogor. Dimana berdasarkan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos), sejak 1 Agustus sampai 1 November terjadi penonaktifan penerima bantuan BPJS PBI APBN secara bertahap. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 55.190 orang yang dinonaktifkan kepesertaannya.

Menyikapi isu ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Muhammad Dody Hikmawan, menyerukan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor agar segera mengambil tindakan dengan melakukan pendataan dan pengecekan latar belakang dilakukannya penonaktifan oleh pemerintah pusat.

Pasalnya, selama beberapa bulan terakhir, Dody, mengaku mendapatkan banyak keluhan dari warga yang tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, lantaran kartunya dianggap tidak aktif.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Banjar Sinergi dalam melayani ODHA di Era JKN Kota Banjar

“Banyak aduan yang masuk bahwa warga tidak bisa menggunakan BPJS-nya. Sehingga kami di DPRD Kota Bogor mendorong Dinsos Kota Bogor untuk melakukan verifikasi dan validasi data kembali. Karena kondisi ini sangat menyulitkan bagi warga,” ujar Dody.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor ini juga menilai, penonaktifan yang dilakukan oleh Kemensos RI dapat berdampak kepada menurunnya Universal Health Coverage (UHC) yang mana pada Maret 2023 lalu sudah mencapai 97,24 persen. Bahkan, atas capaian tersebut Pemkot Bogor dianugerahi penghargaan UHC Awards dari Menteri Kesehatan Budi Gunardi.

Dody pun berharap, Kota Bogor yang saat ini memiliki aplikasi Sosial Integrasi Data (SOLID), Pemerintah Kota Bogor bisa cepat melakukan pendataan ulang. Ia pun mengajak kerjasama dan keterlibatan semua pihak, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), Rumah Sakit (RS), klinik sampai balai pengobatan dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan keleluasaan waktu dalam proses pengaktifan kembali BPJS dan yang terpenting, pelayanan dasar kesehatan tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Dody.

Masalah kepesertaan BPJS PBI, baik dari APBD, APBD-Provinsi dan APBN sering kali disinggung juga oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Dalam pertemuannya dengan PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Balaikota Bogor pada akhir September lalu, Atang menyampaikan agar bantuan untuk covering BPJS-PBI dari Provinsi Jawa Barat bisa ditingkatkan di tahun depan. Sebab, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, saat ini peserta BPJS Kesehatan di Kota Bogor hampir mencapai 100 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan