BPJS Kesehatan Banjar Ungkap ODHA Non-Penyakit Penyerta Tak Ditanggung JKN

BPJS Kesehatan Banjar Ungkap ODHA Non-Penyakit Penyerta Tak Ditanggung JKN
Pihak RSUD Banjar bersama Dinas Kesehatan Banjar menggelar rapat dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjar membahas biaya pasien ODHA non penyakit penyerta yang tidak bisa diklaim BPJS Kesehatan, di Kantor BPJS Kesehatan Banjar Senin 4 Desember 2023. (istimewa)
0 Komentar

Meski demikian, Ajat mengungkapkan, pasien ODHA non penyakit peserta yang dikenakan biaya pendaftaran di RSUD Banjar merupakan pasien dari luar Banjar. Sementara untuk pasien ODHA yang berasal dari Kota Banjar tidak dikenakan biaya.

“Upaya yang signfikian nanti, kita akan membuat adendum Perwal bahwa untuk pasien-pasien ODHA ini akan kita bebaskan dari retribusi, meskipun pasiennya dari luar daerah. Karena ini program nasional,” kata Ajat Sudrajat.

Menurut Rika, hal itu menjadi kendala bagi ODHA untuk berobat ke rumah sakit. Lantaran harus mengeluarkan biaya, disamping mendapatkan obat gratis.

Baca Juga:Pelototi Perbaikan Jembatan Cibalok Bogor, Dedie Rachim Minta Rampung Sebelum Nataru!Pemkot Bogor Raih Anugerah Anindhita Wistara Data Kategori Baik

“Ini menjadi penyebab lambatnya penanganan ODHA, sehingga wajar ketika saya melakukan visit, dari 26 orang terdapat 14 orang yang positif HIV/AIDS. Jumlah rasio ini serius karena besar, masuk Kejadian Luar Biasa (KLB). Wajarnya itu dari 100 tes, 1 yang positif,” katanya. (CEP)

0 Komentar