Pemkot Bogor Raih Anugerah Anindhita Wistara Data Kategori Baik

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil meraih Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin, 4 Desember 2023.

Penyematan itu sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan capaian pemerintah daerah dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023 berpredikat Baik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Diketahui penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rahmat Hidayat di sela acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian Tahap I 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta.

BACA JUGA: Nama Syarifah Sofiah Mencuat Sebagai Pj Wali Kota Bogor Gantikan Bima Arya

Atas raihan prestasi tersebut, Rahmat Hidayat mewakili Pemkot Bogor mengucapkan terima kasih kepada BPS Kota Bogor khususnya selaku Pembina Satu Data Kota Bogor, DP3A dan DinKUKMDagin sebagai sampel penilaian kegiatan statistik untuk EPSS 2023.

“Semoga kesuksesan DP3A dan DinKUKMDagin sebagai sampel penilaian dapat diikuti oleh seluruh unit kerja lain di Kota Bogor,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin, 4 Desember 2023.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BPS yang telah bekerja sama dengan Pemkot Bogor dalam pelaksanaan Pelatihan Pengelolaan Statistik Sektoral pada 30 Oktober – 17 November 2023 lalu.

Sekedar informasi, Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik mengatur bahwa kegiatan statistik bertujuan untuk menyediakan data statistik yang lengkap, akurat, dan mutakhir dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.

BACA JUGA: Tiga Kursi Jabatan Eselon II di Kota Bogor Kosong, Ini Kata Bima Arya

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, BPS melaksanakan Program EPSS di lingkungan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dengan berpedoman pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan