Segel Gudang Packing ‘Minyak Kita’ di Bogor, Polisi Temukan Barang Bukti Ini

Segel Gudang Packing 'Minyak Kita' di Bogor, Polisi Temukan Barang Bukti Ini
Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes saat memegang Botol 'Minyak Kita'. (Dok. Polsek Cileungsi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BOGOR– Gudang minyak yang berlokasi di Jalan Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor disegel pihak kepolisian.

Penyegelan itu dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat yang menduga memproduksi atau mengemas minyak goreng ilegal.

Minyak yang ditampung dalam toren nantinya akan mengalir melalui pipa-pipa instalasi untuk pengemasan minyak goreng.

Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Jalan RA Kosasih Sukabumi, Ketua BNN Ungkap Hasil Tes Urine SopirMasa Kampanye Pemilu 2024, Banyak APK Dipaku di Pohon

“Kami juga menemukan ratusan kemasan minyak goreng buat satu liter dalam keadaan kosong. Dan kami menemukan ada label merek Minyak Kita yang belum dipakai, berbentuk stiker yang nantinya akan ditempelkan,” ucapnya.

Dari hasil klarifikasi dan interogasi karyawan yang berkerja di gudang minyak tersebut, dirinya mengaku bahwa tempat itu telah beroperasi selama empat bulan.

Namun, mereka tidak mengetahui soal legalitas dan pemasaran minyak tersebut.

0 Komentar