Segel Gudang Packing ‘Minyak Kita’ di Bogor, Polisi Temukan Barang Bukti Ini

JABAR EKSPRES, BOGOR– Gudang minyak yang berlokasi di Jalan Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor disegel pihak kepolisian.

Penyegelan itu dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat yang menduga memproduksi atau mengemas minyak goreng ilegal.

Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, selain melakukan penyegelan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti.

Baca juga: Penanganan Banjir di Kawasan OCBD Bogor Disoal, DPRD Tekankan Ini!

“Di dalam gudang ditemukan ada beberapa toren tabung air, untuk menyimpan minyak,” ujarnya kepada wartawan JabarEkspres.com, Jumat 1 Desember 2023.

Minyak yang ditampung dalam toren nantinya akan mengalir melalui pipa-pipa instalasi untuk pengemasan minyak goreng.

“Kami juga menemukan ratusan kemasan minyak goreng buat satu liter dalam keadaan kosong. Dan kami menemukan ada label merek Minyak Kita yang belum dipakai, berbentuk stiker yang nantinya akan ditempelkan,” ucapnya.

Dari hasil klarifikasi dan interogasi karyawan yang berkerja di gudang minyak tersebut, dirinya mengaku bahwa tempat itu telah beroperasi selama empat bulan.

Namun, mereka tidak mengetahui soal legalitas dan pemasaran minyak tersebut.

“Kami minta keterangan karyawan dan warga, serta pemilik gudang yang menyewakan. Kami pastikan akan mendapatkan identitas pemilik usaha karena karyawan tidak tahu siapa pemiliknya. Intinya kami terus melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah ada pidana hukum atau tidaknya,” pungkasnya.(SFR)

Baca juga: Di Ujung Masa Jabatan, Bima Arya Mutasi Ratusan Eselon III dan IV, Tiga Camat Diganti

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan