KPU Revisi Jadwal Debat Capres-Cawapres, Catat Tanggalnya

JABAR EKSPRES – Debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang semula dilakukan pada 14 Januari 2024 mendatang, kini diubah menjadi 21 Januari 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini jadwal debat capres dan cawapres yang akan berlaga pada kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

  1. Debat I akan dilaksanakan pada 12 Desember 2023.
  2. Debat II akan dilaksanakan pada 22 Desember 2023.
  3. Debat III akan dilaksanakan pada 7 Januari 2024.
  4. Debat IV akan dilaksanakan pada 21 Januari 2024.
  5. Debat V akan dilaksanakan pada 4 Februari 2024.

Durasi waktu pelaksanaan debat adalah 150 menit yang dibagi ke dalam enam segmen.

Baca juga: Pengakuan Para Korban Mitra Sisuka, Ada yang Total Kerugiannya Sampai 6 Miliar

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin menyaksikannya bisa melalui stasiun televisi nasional.

Pelaksanaan debat pada segmen pertama, yakni pembukaan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib serta penyampaian visi, misi, dan program kerja oleh pasangan calon (paslon) yang sudah ditentukan KPU RI. Yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selanjutnya, pada segmen kedua, akan ada pendalaman mengenai visi, misi, dan program kerja.

Sedangkan pada segmen ketiga, moderator akan memaparkan kembali mengenai pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Pada segmen keempat dan kelima, setiap paslon akan melakukan sesi tanya, jawab, dan sanggahan.

Baca juga: UMK Kota Bandung Tahun 2024 Bakal Naik 17 Persen, Tembus Rp4,7 Juta

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan