JABAR EKSPRES – Debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang semula dilakukan pada 14 Januari 2024 mendatang, kini diubah menjadi 21 Januari 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pelaksanaan debat pada segmen pertama, yakni pembukaan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib serta penyampaian visi, misi, dan program kerja oleh pasangan calon (paslon) yang sudah ditentukan KPU RI. Yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selanjutnya, pada segmen kedua, akan ada pendalaman mengenai visi, misi, dan program kerja.
Baca Juga:Disdik Jabar Sorot Peran Guru BK Pasca Jatuhnya Siswa Kelas 11 di SMAN 3 BandungBaju Putih Mahfud MD dan Nasib Anak Manusia
Sedangkan pada segmen ketiga, moderator akan memaparkan kembali mengenai pendalaman visi, misi, dan program kerja.
