Tindak Tegas Pelanggar Pemilu 2024 Tanpa Pandang Bulu

JABAR EKSPRES – Dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat menyelenggarakan apel siaga dan pelepasan pengawasan kampanye di halaman Kantor Bawaslu Kota Banjar, Jalan Brigjen M. Isa, Purwaharja, Selasa 28 november 2023.

Apel tersebut dihadiri oleh jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat pengawas desa dan kelurahan. Sebanyak 75 orang pengawas turut serta dalam apel tersebut, menandakan komitmen untuk menjaga integritas dan keberlangsungan pemilu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, memberikan arahan tegas terkait fokus pengawasan yang akan dilakukan. Bawaslu akan memusatkan perhatian pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa. Selain itu, juga pengawasan terhadap politik uang, SARA, serta pelanggaran lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu.

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh elemen terlibat dalam penyelenggaraan pemilu tetap netral dan tidak terlibat dalam praktik politik yang tidak sejalan dengan peraturan,” ujarnya.

BACA JUGA: Masuki Masa Kampanye Pemilu 2024, Peserta Diimbau Jangan Lakukan Ini!

Rudi juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar aturan pemilu. Bawaslu akan melakukan proses penindakan dan memberikan rekomendasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) terkait pelanggaran yang terdeteksi.

“Siapa pun itu yang melanggar, kita tindak tegas tanpa pandang bulu. Hal ini sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan adil dan transparan,” ujar Rudi.

Apel siaga dan pelepasan pengawasan kampanye menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan pengawas pemilu di tingkat daerah. Partisipasi 75 orang pengawas menunjukkan keseriusan para pihak terkait untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.

Para Panwascam dari tingkat kecamatan sampai tingkat pengawas desa dan kelurahan, diharapkan menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab. Langkah ini menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum.

BACA JUGA: Masuki Masa Kampanye Pemilu 2024, Pelanggaran dari Peserta dan Relawan Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan