Status Siaga Darurat Bencana Kabupaten Bandung Ditetapkan Hingga April 2024

BPBD Kabupaten Bandung saat gelar sosialiasi dan pembinaan bersama para OPD dan Kecamatan serta stakeholder lain dalam antisipasi penanggulangan bencana, Selasa 28 November 2023.
BPBD Kabupaten Bandung saat gelar sosialiasi dan pembinaan bersama para OPD dan Kecamatan serta stakeholder lain dalam antisipasi penanggulangan bencana, Selasa 28 November 2023. (Foto: BPBD Kabupaten Bandung)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kini menetapkan status siaga darurat bencana banjir, longsor dan angin kencang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska mengatakan, penetapan status siaga darurat ini mulai ditetapkan sejak tanggal 27 November 2023 hingga 30 April 2024.

“Selanjutnya status siaga darurat akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung,” ujar Uka dalam keterangan resminya, Selasa 28 November 2023.

Baca Juga:Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Banjar akan Beri ‘Hadiah’ kepada 2 Oknum ASN RSUD Asih HusadaBNI Banjar Teken MoU degan Kejaksaan dalam Perkara Non Litigasi

Uka menjelaskan, keputusan adanya status siaga darurat ini melihat dari data terakhir sejak bulan Oktober hingga November 2023. Dalam rentan waktu tersebut terjadi peningkatan kejadian bencana alam seperti angin kencang, longsor di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Tercatat juga, bahkan sejak Januari sampai dengan bulan November 2023 kejadian bencana alam sejumlah 850 kejadian, yang paling tinggi kejadian sebagai dampak fenomena El Nino, yaitu kekeringan menimbulkan kekurangan air bersih dan kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Selain itu, kata Uka, status siaga darurat ini juga sudah disepakati oleh perwakilan dari OPD dan Kecamatan, sehingga saat ini pihaknya meminta agar selalu mengupayakan pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Sehingga OPD dan kecamatan untuk segera mempersiapkan personil, peralatan, logistik dan peralatan lainnya,” tegasnya.

Adapun berdasarkan prakiraan cuaca BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), perihal musim hujan tahun 2023 sampai 2024 dimana wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada bulan November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024.

Oleh karenanya, pihaknya pun akan terus melakukan berbagai antisipasi dengan melakukan edukasi dan pembinaan. Salah satunya dalam meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam disaat memasuki musim hujan atau dalam kondisi tertentu.

“Saat ini kita juga terus melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada masyarakat, kita di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana dan stakeholder yang lainnya melaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana,” pungkasnya.

0 Komentar