Ombudsman Ingatkan Jangan Sampai Larangan Penunggak Pajak Beli BBM Malah Hambat Hak Warga

Ombudsman Ingatkan Jangan Sampai Larangan Penunggak Pajak Beli BBM Malah Hambat Hak Warga
Ilustrasi pengisian BBM di Kota Bandung. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar Dan Satriana turut merespon wacana Pemprov Jabar terkait larangan penunggak pajak beli BBM di SPBU. Menurutnya, kebijakan itu jangan sampai hambat hak warga mengakses BBM sesuai harga resmi.

Dan Satriana menguraikan, penerapan syarat untuk pembelian BBM itu bukanlah hal baru dilakukan pemerintah. “Sekarang saja Pemprov Jabar yang berencana menjadikan pembayaran pajak kendaraan sebagai syarat isi BBM di SPBU,” cetusnya kepada Jabar Ekspres, Senin (27/11).

Berikutnya yang perlu dipertimbangkan adalah mekanisme pengawasan kebijakan tersebut. Ada sekitar 1.700 SPBU tersebar di Jabar. Ditambah jumlah kendaraan yang menunggak juga tidak sedikit. Angkanya mencapai jutaan. Mestinya hal itu bisa belajar dari kelemahan pengawasan terhadap pembatasan pembelian berbagai barang bersubsidi selama ini.

Baca Juga:Larangan Penunggak Pajak Beli BBM di SPBU di Jabar Bakal Beri Efek Kejut MasyarakatPro Kontra Larangan Penunggak Pajak Beli BBM di SPBU Jawa Barat

Bagi Dan Satriana, peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak juga bisa dilakukan dengan peningkatan kepercayaan warga. Misal dengan perbaikan pengelolaan dan penggunaan uang pajak yang telah dibayarkan yang lebih transparan dan akuntabel. “Bisa juga ditunjukkan dengan pembangunan atau program yang bisa dirasakan langsung oleh warga,” pungkasnya. (son)

0 Komentar