JABAR EKSPRES – Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo beserta calon wakil presiden (cawapres) menanggapi terkait keputusan Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 22 November 2023 kemarin.
Ganjar Pranowo memaparkan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang menjerat bos KPK itu kepada penegak hukum.
Pasangan calon (paslon) nomor urut tiga ini, mengaku siap untuk membasmi para pelaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia dengan melaksanakan program ‘Gaspol’.
Baca Juga:LHKPN KPK Catat Harta Kekayaan Firli Bahuri Rp22,8 M, Nihil Utang?Firli Bahuri Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan, Novel Baswedan Daftar Jadi Ketua KPK?
“Gas-nya, kita sikat KKN, karena ini yang menjadi penyakit di negeri ini. Dan Pol-nya, kita memoles birokrasi yang melayani, yang analitis, bukan sekadar administratif,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan cawapres Mahfud MD, dirinya menegaskan bahwa kasus tersebut sebaiknya diserahkan seluruhnya kepada para penegak hukum.”Itu biar proses hukum,” ujar Mahfud.
Diketahui sebelumnya, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sudah melalui proses pemeriksaan serta pengumpulan bukti-bukti yang akurat.
