SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi: Omnibus Law Tak Berikan Perubahan pada Sukabumi

Dirinya merasa heran, mengapa adanya Omnibus Law tidak menjadikan Sukabumi sebagai wilayah untuk investasi. Dia menganggap, UU tersebut hadir hanya untuk menindas rakyat.

“Padahal kalo diliat penunjang infrastrukturnya udah jadi, tapi ga ada investasi yang masuk. Itu membuktikan bahwa Omnibus Law bukan jalan keluar untuk mengundang investasi. Kalo ada investasi baru tolong tunjukkan, berapa serapan tenaga kerjanya, dimana pabriknya, pabrik sektor apa aja. Setau saya, dua tahun ini engga ada investasi baru yang signifikan,” jelasnya.

Dirinya menganggap, hadirnya Omnibus Law saat ini hanya hanya untuk menekan rakyat kecil.

“Omnibus Law itu semata-mata hanya untuk menekan rakyat kecil, buruh agar dia tidak sejahtera hidupnya dan itu terbukti,” tegasnya. (Mg9)

BACA JUGA: SAH! UMP Jabar 2024 Naik 3,57 Persen, Kini Tembus Rp2,05 Juta

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan