Jabar Ekspres – Senin, 21 November 2023, merupakan hari bersejarah bagi bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Saat ini, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa internasional. Lebih dari 275 juta orang di dunia berbicara bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah masuk kurikulum di 52 negara, dan saat ini, setidaknya ada 150.000 penutur asing yang aktif berbahasa Indonesia.
Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Indonesia. Pengakuan ini akan meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia di dunia internasional.
Baca Juga:Kalah Lawan Irak, Timnas Indonesia Akan Lakukan Ini Saat Lawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026Dari Bandung ke Bandara Kertajati Pakai Damri, Jangan Lupa Berlibur di Kota Sejuta Wisata
Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO merupakan tonggak sejarah baru bagi Indonesia. Pengakuan ini akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.
