Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Enggan Beberkan Hal Ini

Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Enggan Beberkan Hal ini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang tersandung dugaan kasus pemerasan terhadap SYL. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa akan memenuhi undangan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin 20 November 2023 untuk memberikan keterangan atas pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun dirinya enggan untuk membeberkan keterangan apa saja yang akan disampaikan dalam klarifikasi tersebut. Karena pemanggilan itu bersifat tertutup.

“Pada saatnya nanti, Dewas akan menyampaikan hasilnya,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Firli Bahuri tengah memenuhi panggilan Dewas KPK yang dijadwalkan pada hari ini, Senin 20 November 2023 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Izin Tambang PT Freeport hingga 2061, Imbas Tak Ada yang Jago Ngebor?Polres Bogor Datangkan Ahli Psikologi Buntut Kesaksian Dokter Qory

Pemanggilan ini berkaitan dengan beredar foto antara dirinya dengan SYL di lapangan olahraga.

Laporan yang diajukan berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang menjelaskan tentang larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak yang tengah dalam perkara.

Namun, Firli Bahuri menepis anggapan bahwa pertemuan tersebut dilakukan ketika eks Menteri Pertanian SYL tengah dalam proses hukum.

0 Komentar