Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Enggan Beberkan Hal Ini

JABAR EKSPRES – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa akan memenuhi undangan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin 20 November 2023 untuk memberikan keterangan atas pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun dirinya enggan untuk membeberkan keterangan apa saja yang akan disampaikan dalam klarifikasi tersebut. Karena pemanggilan itu bersifat tertutup.

“Tentu saya tidak bisa menyampaikan apa yang saya sampaikan ke Dewan Pengawas, karena pada prinsipnya, sesuai dengan peraturan Dewas, bahwa apa yang disampaikan di Dewas adalah bersifat tertutup,” kata Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, seperti dikutip JabarEkspres.com dari ANTARA pada Senin, 20 September 2023.

Baca juga: Cara Cek Jumlah Pelamar Formasi PPPK 2023 dan Daftar Nama Peserta Seleksi Kompetensi

Menurutnya, pihak yang berwenang untuk menyampaikan perihal informasi hasil klarifikasi itu adalah Dewan Pengawas KPK.

“Pada saatnya nanti, Dewas akan menyampaikan hasilnya,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Firli Bahuri tengah memenuhi panggilan Dewas KPK yang dijadwalkan pada hari ini, Senin 20 November 2023 pukul 10.00 WIB.

Pemanggilan ini berkaitan dengan beredar foto antara dirinya dengan SYL di lapangan olahraga.

Laporan yang diajukan berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang menjelaskan tentang larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak yang tengah dalam perkara.

Namun, Firli Bahuri menepis anggapan bahwa pertemuan tersebut dilakukan ketika eks Menteri Pertanian SYL tengah dalam proses hukum.

“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan menteri pertanian, saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 9 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Cek Hasil SKD CPNS 2023 Melalui 17 Link Resmi Ini!

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan