JABAR EKSPRES – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah sah diperpanjang hingga 2061. Salah satu alasannya yakni belum adanya sumber daya manusia (SDM) yang dapat mengatasi masalah teknis, khususnya pengeboran.
Arifin mengatakan bahwa kepemilikan saham PT Freeport Indonesia masih didominasi oleh Pemerintah Indonesia. Sedangkan untuk masalah teknis masih perlu bantuan tenaga ahli dari PTFI.
“Freeport ya itu 2061 nanti, karena kan dia sudah sekian puluh tahun ada dalam persyaratannya kan ada cadangan masa kita mau putus, cari lagi,” sambungnya.
Baca Juga:Polres Bogor Datangkan Ahli Psikologi Buntut Kesaksian Dokter QoryTerhambat Berbagai Faktor, Kadispenau Harap Evakuasi Super Tucano Selesai dalam Seminggu
Pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia disampaikan saat pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson saat kunjungan ke Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023 lalu.
Presiden Jokowi menyambut dengan baik penambahan saham PT Freeport Indonesia sampai dengan izin pertambangan yang akan diperpanjang selama 20 tahun ke depan.
