Siap-siap! Pemda Bandung Barat Akan Naikan Tarif PBB

Siap-siap! Pemda Bandung Barat Akan Naikan Tarif PBB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat membahas kenaikan NJOP PBB dalam rapat Paripurna di Lembang. (Dok. Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pejabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif, mengatakan penerimaan daerah bisa bertambah jika nilai jual objek pajak (NJOP) atas pajak bumi dan bangunan (PBB) dinaikan.

Ia menilai, NJOP di beberapa daerah tertentu sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Pasalnya, pemkab menetapkan NJOP terakhir pada 2019 lalu. Oleh karena itu, Pemda Bandung Barat berencana akan menaikan NJOP PBB di beberapa wilayah dengan perputaran ekonomi yang tinggi.

Arsan mengatakan, pihaknya akan menaikan besaran NJOP PBB di beberapa daerah dalam waktu dekat sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang (UU).

Baca Juga:Tim Dance SMA BPI 1 Tampil Ciamik Bawakan Tema FYP di Dance Competition Honda DBL with Kopi Good Day 2023 West Java Series – East RegionSMAN 1 Cirebon Sukses Balaskan Kekalahan 2019 di Honda DBL with Kopi Good Day 2023 West Java Series – East Region

Selain PBB, Arsan juga menjadikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai sumber PAD potensial lainnya.

“Saya mengimbau Bapenda untuk segera menyusun dan mempersiapkan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut Perda ini. Sehingga dapat segera melaksanakan peraturan terbaru terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada awal 2024,” papar Arsan.

“Sedangkan untuk BPHTB, pemda akan segera menetapkan sistem dan prosedur (sisdur) terkait pemungutan BPHTB. Dengan catatan ada satu dokumen tambahan pakta integritas apabila dikemudian hari ditemukan kesalahan atau kecurangan dalam harga transaksi maka akan dilakukan perbaikan dan penyesuaian,” terangnya. (Wit)

0 Komentar