Tim Penyidik KPK Geledah Rumdin Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina

JABAR EKSPRES – Rumah dinas (rumdin) Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 16 November 2023.

Penggeledahan tersebut berhubungan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahril Yasin Limpo (SYL).

“Benar, tim penyidik KPK pada Rabu 15 November 2023 telah melakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud, terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 16 November 2023.

Baca juga: Wanita Penghina Nabi Muhammad SAW dan Ummat Islam Diringkus Kepolisian Cirebon

Ali Fikri memaparkan bahwa dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang akan diperiksa lebih lanjut oleh penyedik.

“Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik yang segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” sambungnya.

Diketahui, Vita Ervina merupakan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VI.

Wanita kelahiran Jakarta ini, pada 2014,  pernah bergabung dalam Tim Transisi Jokowi-JK atau Rumah Aspirasi Rakyat. Selain itu, dirinya juga pernah bergabung sebagai staf sekretariat DPP PDI Perjuangan pada 2000 sampai dengan 2009.

Sebelumnya, Vita Ervina pernah mengenyam pendidikan sarjana di Universitas Pancasila Jakarta dengan jurusan Manajemen pada 2011 hingga 2014.

Selanjutnya, politikus kelahiran 1980 ini melanjutkan jenjang pendidikannya di Master of Business Administration (MBA), Universitas Gadjah Mada pada 2016 sampai dengan 2019.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri dan Tiga Orang Saksi Diperiksa Hari ini

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan