Duel Berujung Maut di Bojonggenteng Sukabumi, Pelaku Diduga Gunakan Bom Molotov

JABAR EKSPRES – Kapolsek Bojonggenteng Iptu Sopian telah menemukan bom molotov di sekitar Lapang Sepak Bola Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 15 November 2023.

Bom tersebut dicurigai berhubungan dengan kematian pemuda dengan inisial MA (18) alias Andri asal Desa Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang tewas akibat sabetan senjata tajam (sajam) berupa celurit saat berduel pada Selasa, 14 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Iptu Sopian, kejadian berawal ketika korban MA tengah mengopi bersama FS dan AF. Selang beberapa waktu, korban MA mendapatkan telepon dari teman lainnya dengan inisial LT.

LT menyuruh korban MA untuk mendatangi rumahnya. Sasampainya korban MA di kediaman LT, diketahui sebanyak 12 orang telah menunggu kedatangannya. Kemudian, mereka berembuk dan menuju Lapang Sepak Bola Kampung Pakuwon untuk melakukan duel dengan kelompok lain.

Pada bentrokan yang menewaskan korban MA, Iptu Sopian menduga adanya kemungkinan salah satu kelompok menggunakan bom molotov sebagai senjata untuk berduel.

Baca juga: Gigit Jari, Usulan Peningkatan Modal Dasar PT BIJB Tak Masuk Propemperda 2024

“Saat tiba di lapang sepak bola, dan menunggu kurang lebih 10 menit, datang lima sepeda motor yang masing-masing dinaiki oleh tiga orang. LT langsung memberi komando untuk menyerang, kemudian beberapa teman LT ada yang melempar bom molotov ke arah sepeda motor,” ujar Iptu Sopian dalam keterangannya pada Rabu 15 November 2023.

Selanjutnya, Iptu Sopian membeberkan bahwa awalnya, hanya dua orang yang berkelahi dengan LT, namun akhirnya terduga pelaku berkelahi dengan korban.

“Dalam kejadian ini korban terkena luka bacok celurit pada bagian dada, dan akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, pihak kepolisian menemukan adanya bukti berupa celurit di sekitar lapang yang diduga tempat terjadinya peristiwa duel berujung maut itu.

Iptu Sopian mengaku bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan segera mengusut tuntas kasus tersebut. (Mg9)

Baca juga: APBD 2024 Jabar Disetujui, Alokasi BOPD hingga Masalah Sampah Jadi Catatan Banggar

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan