JABAR EKSPRES – Kejadian tak terduga menimpa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP), yang berusia 14 tahun di Kota Sukabumi. Korban saat itu baru saja pulang melaksanakan ekstrakurikuler (ekskul) diduga menjadi korban pelecehan orang tak dikenal. Diketahui terduga pelaku pria berinisial DF (43).
Siswi SMP yang saat itu sedang berjalan bersama temannya di Jalan R.E. Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tiba-tiba mendapatkan perlakuan asusila dengan memegang bagian dada oleh pria tak dikenalnya itu.
“Kejadian bukan tadi malam. Tapi hari Rabu, sekitar pukul 17.10 WIB. Kejadian di Jalan R.E. Martadinata. Korban selepas pulang ekskul berjalan bersama temannya, tiba-tiba ada orang tidak dikenal diduga memegang (bagian) dada korban,” ujar Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 16 November 2023.
BACA JUGA: Pejalan Kaki Tewas Mengenaskan Tertabrak Mobil dan Motor di Sukabumi
Atas kejadian tersebut, pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Sebab dari perbuatan yang dilakukan oleh DF, membuat korban berteriak dan orang-orang di sekitar geger.
“Pada saat kejadian, kami dari polsek mengamankan (pelaku). Supaya tidak terjadi hal hal yang tak diinginkan karena membuat area sekitar ramai (panik),” tuturnya.
Cepi mengatakan, bahwa pihaknya, setelah melakukan penelusuran, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Hal itu diperkuat dengan riwayat DF yang pernah menjalani pengobatan kejiwaan di RSUD R. Syamsudin, SH. (Bunut) Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Begini Kondisinya!
“Hasil penelusuran sementara dari polsek, bahwa pelaku diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Jadi, ada rekap medis dari keluarga bahwa si pelaku sudah berobat kejiwaan di rumah sakit bunut,” paparnya.
Ia menambahkan, bahwa persoalan kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Polres Sukabumi Kota. Sebab, dari keluarga korban meminta kepastian hukum atas apa yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Pihak keluarga korban ingin memastikan kepastian hukum. Jadi, karena di kami (polsek) tidak memiliki unit PPA, kita limpahkan ke reskrim. Selanjutnya ditangani oleh reskrim Polres Sukabumi Kota,” tutupnya. (Mg9)