JABAR EKSPRES – PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) gigit jari. Karena peningkatan modal dasar yang diusulkan terganjal di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar.
Secara mekanisme, usulan peningkatan modal dasar itu perlu melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Perda yang dimaksud oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar juga telah diusulkan ke DPRD.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar Kusnadi mengungkapkan, untuk memutuskan sejumlah raperda yang bakal masuk ke propempreda 2024, pihaknya juga telah banyak melakukan pembahasan. Termasuk kunjungan langsung ke sejumlah instansi terkait.
Baca Juga:Mengukur Kesigapan Pemkot Bandung Hadapi Banjir TahunanDOB KBT Belum Juga Terealisasi, DPRD Kabupaten Bandung Sebut Perlu Banyak Pertimbangan
Di antaranya, Raperda penyelenggaraan kepariwisataan. Raperda penyelenggaraan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Raperda penyelenggaraan perlindungan konsumen. Raperda tata kelola penelitian pengembangan ilmu pengetahuan. Raperda kemajuan kebudayaan.
Lalu raperda penyelenggaraan pertanian organik. Raperda tentan perubahan atas peraturan daerah Jawa Barat nomor 2 tahun 2019 tentang rencana umum energi daerah. Raperda tentang rencana pembangunan janga panjang daerah provinsi Jawa Barat tahun 2025-2045. Dan raperda tentang investasi dan kemudahan berusaha.(son)
