Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT), Atep Somantri memaparkan, untuk realisasi DOB KBT terkesan lambat.
Hal itu disampaikan, sebab hingga 2023 ini progres menuju titik terang dimekarkannya Kabupaten Bandung masih belum terjadi.
“Realisasi ini memang lambat, langkah-langkah yang dilakukan eksekutif juga lambat, bahkan legislatif juga lambat. Padahal yang memiliki regulasi bukan PMBT, melainkan legislatif,” papar Atep kepada Jabar Ekspres melalui seluler.
Baca Juga:Bagai Gunung Es, Dinkes Jabar Catat Ribuan Kasus HIV AIDS Periode Januari-September 2023Sebuah Crane Terbalik Seperti Transformer di Kabupaten Bogor
Dia menilai, seharusnya pihak legislatif ini mampu mendorong dari aspek kontrol terhadap pemerintah, sebab menurutnya di situlah peran anggota dewan.
“Memang seharusnya setiap aspek di sini bisa saling mendukung, termasuk kami dari PMBT juga terus mendorong realisasi DOB KBT. Harus ada langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan,” imbuhnya.
“Legislatif jangan hanya diam ketika pihak Bupati sudah ada upaya demikian, harus bisa mendorong sesuai regulasi,” pungkas Atep. (Bas)
