Jabar Ekspres – Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, Senin (13/11). Pelantikan dilakukan dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11).
Sidang pleno khusus itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra. Dalam sambutannya, Saldi Isra menyampaikan selamat kepada Suhartoyo atas terpilihnya sebagai Ketua MK dengan masa jabatan 2023-2028.
BACA JUGA: Terbukti Melanggar Sapta Karsa Hutama, MKMK Copot Jabatan Anwar Usman dari Ketua MK
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11). Ia menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan sebagai Ketua MK pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023, di mana batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun dan ditambah klausa pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai ketua MK itu dihadiri tujuh hakim konstitusi dan tidak dihadiri Anwar Usman.
Delapan hakim MK yang hadir tersebut ialah Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
BACA JUGA: Anwar Usman Sebut “Jabatan Milik Allah” Usai Dicopot Jabatan Oleh MKMK
Pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK merupakan babak baru bagi lembaga ini. Harapannya, Suhartoyo dapat membawa MK menjadi lembaga yang lebih baik dan dapat memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.