Masih Menggantung, Ketua DPRD Blak-blakan Ngaku Belum Susun Kandidat Calon Pj Wali Kota Bogor

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor mengaku belum menyusun kandidat calon Pejabat (Pj) pimpinan kepala daerah yang akan mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Bogor Bima Arya dan wakilnya Dedie A. Rachim yang akan lengser pada Desember 2023.

Hal itu diungkap Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Ia mengaku, pihaknya belum melakukan pembahasan terkait usulan nama-nama PJ Wali Kota Bogor.

“Usulan nama-nama Pj Walikota hingga hari ini belum pernah membahasnya. Alasan belum melakukan pembahasan pertama adalah massa berakhirnya jabatan pasangan Bima dan Dedie paling tidak berakhir pada akhir Desember,” ungkapnya, Senin, 13 November 2023.

Menurutnya, masih ada waktu untuk membahas dan menyusun para kandidat yang notabenenya akan diajukan menjelang pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi, Insya Allah terkejar karena biasanya dikasih waktu selama 10 hari untuk mengusulkan nama, nanti biasanya Kemendagri pengumumannya kan H-3 atau H-2,” terangnya.

Untuk itu Atang menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Kemendagri.

Sebab, sambung dia, selama belum ada perintah untuk memberikan usulan, DPRD Kota Bogor tidak akan membahasnya.

“Sekarang kalau kita mau bahas kan belum ada rujukannya,” serunya.

Atang menjelaskan, jika merujuk syarat administrasi, sebenarnya aturannya sudah mengunci yakni minimal pejabat yang diusulkan adalah golongan atau pangkat eselon IIA untuk jabatan tinggi pratama.

“Jangan sampai seperti di Sukabumi ditolak, dan disuruh mengganti, sehingga tidak diproses. Syarat administrasi, itu sudah mengunci,” tukas politisi PKS tersebut.

Diketahui, jabatan Wali Kota Bogor disebut akan habis pada Desember 2023 mendatang dan digantikan Pj Wali Kota Bogor.

Sebelum Pj Wali Kota Bogor, beberapa Kepala Daerah di Jawa Barat sudah menanggalkan jabatannya dan diganti Pj Wali Kota dan Pj Bupati.

Adanya masa transisi menjelang Pemilu 2024 serentak, kursi beberapa kepala daerah bakal diisi oleh pejabat sementara, termasuk kursi Pj Wali Kota Bogor yang digeser lebih awal atau akhir tahun 2023 ini.

Sebab, sejatinya masa jabatan Wali Kota Bogor Bima Arya dan wakilnya Dedie A. Rachim baru akan berakhir pada 20 April 2024. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan