JABAR EKSPRES – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terbukti telah memberikan dampak yang sangat positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Imas (44), salah seorang Peserta JKN yang merasakan sendiri menfaat dari Program tersebut. Dirinya selama satu tahun terakhir menjalani rawat jalan di Poliklinik Jiwa RS Mitra Kasih akibat penyakit yang dideritanya.
Imas memiliki cerita tersendiri saat memanfaatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya. Dirinya mengaku telah merasakan gejala gangguan mental kurang lebih sejak satu tahun yang lalu
Setelah melakukan pemeriksaan keluhan dan serangkaian tes untuk menentukan diagnosa, dokter FKTP kemudian merujuk Imas ke RS Mitra Kasih untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di poliklinik jiwa.
Tidak patah semangat, Imas segera menuju ke rumah sakit yang dimaksud dengan harapan pengobatan kali ini akan membuahkan kesembuhan bagi dirinya.
Setelah menjalani berbagai observasi dari dokter, Imas dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan diwajibkan mengonsumsi obat dan menjalani kontrol rutin setiap bulan untuk menangani gejala yang timbul.
”Alhamdulillah setelah beberapa bulan berproses menjalani terapi, akhirnya kondisi saya mulai menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik dan saat ini sudah semakin baik,” terangnya.
”Dalam keseharian sekarang saya bisa lebih tenang dan fokus, tidak gelisah seperti sebelumnya. Ini yang saya tunggu-tunggu selama ini, keputusan saya dan keluarga berobat ke dokter sangat tepat,” imbuhnya.
Imas mengaku sangat bersyukur seluruh pengobatannya ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Imas sekeluarga memang sejak lama telah menjadi peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanggungan pemerintah pusat. Berulang kali berobat menggunakan Program JKN dirinya mengaku tidak pernah menemui kendala yang berarti.
”Pelayanan di Rumah Sakit Mitra Kasih ini menurut saya sudah bagus dan saya puas dengan fasilitas yang ada. Program JKN benar-benar telah menolong keluarga kami karena berkat JKN saya bisa menjalani pengobatan tanpa dikenakan biaya sepeser pun. Biaya konsultasi dokternya dijamin, terapinya dijamin, obat-obatannya juga dijamin lengkap,” bebernya.
Saat mengetahui dirinya harus menjalani kontrol rutin, Imas sempat merasa khawatir tidak semua pengobatannya dijamin BPJS Kesehatan. Namun ternyata apa yang dikhawatirkan itu tidak terjadi.