JABAR EKSPRES – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tegallega, belum selesai sepenuhnya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung masih memberi waktu para pedagang untuk tidak sembarang berjualan.
Tercatat bahwa dari sekira 62 PKL ilegal yang semula berada di kawasan itu, kini menyisakan empat pedagang. Inipun merupakan para pedagang yang berjualan di bangunan semi permanen.
“Jadi yang jualan di taman Tegalega sebelah timur dan barat itu, memang harus masuk. Itu sudah kami tertibkan,” sambungnya.
Baca Juga:Aparatur Desa Ramai-ramai Pergi ke Yogya dengan Anggaran Fantastis, Komisi A DPRD Ciamis GeramGerkatin Keluhkan Sosialisasi Pemilu Terhadap Penyandang Disabilitas Masih Minim
Adapun empat bangunan semi permanen yang didirikan pedagang itu, kata Yayan, hingga sekarang sudah diperingatkan untuk tidak menjalankan operasional lagi. Sejumlah peringatan sudah dilayangkan.
Sebelumnnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna pun sempat menyorot PKL yang berada di Taman Tegallega. Pihaknya berencana melakukan penataan para PKL yang ada di zona timur dan barat itu.
“Dan mereka (PKL) sudah bersedia ditata. Walaupun memang saya monitor terus, insyaalah di bulan November ini, tenda untuk PKL di sana,” ujar Ema, belum lama ini.
Sehingga taman ini benar-benar multifungsi ya, untuk paru-paru kota, untuk keindahan kota, juga untuk aktivitas ekonomi, ada tempat olahraga juga. Bahkan di sini ditambah dengan TPST,” pungkasnya. (zar)
