Aparatur Desa Ramai-ramai Pergi ke Yogya dengan Anggaran Fantastis, Komisi A DPRD Ciamis Geram

JABAR EKSPRES – Komisi A DPRD Ciamis geram. Lantaran, para aparatur desa se-Kabupaten Ciamis ramai-ramai pergi ke Yogyakarta dengan anggaran fantastis.

Keberangkatan ke Kota Yogyakarta itu menjadi sorotan banyak pihak. Lantaran, anggaran yang digunakan dinilai belum transparan dari masing-masing desa. Selain itu, diduga ada pihak ketiga yang mengkordinir para aparatur desa se-Kabupaten Ciamis.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis Jaenal Arifin, mengatakan akan memanggil sejumlah pihak untuk mengklarifikasi terkait aparatur pemerintahan desa yang ramai-ramai berangkat ke Yogyakarta.

“Kita akan memanggil pihak Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis serta PPDI dan APDESI untuk memberikan klarifikasi,” katanya, Minggu 12 November 2023.

BACA JUGA: Investasi Bodong Rp2,8 Miliar di Kabupaten Ciamis, Polisi Beberkan Modusnya

Ia menuturkan, mengenai hal itu pihaknya mempertanyakan kenapa DPMD Kabupaten Ciamis justru tidak mengetahui kegiatan tersebut. Di mana para aparatur desa ramai-ramai pergi ke Yogyakarta pada Kamis, 9 November 2023 lalu.

Menurut Jaenal Arifin, kegiatan tersebut diduga ada pihak ketiga yang mengkordinir keberangkatan para Aparatur Desa tersebut. Hal ini yang membuat kejanggalan dari pihak Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis.

“Ya ini diduga ada pihak ketiga yang mengkoordinir. Karena mereka tidak mungkin inisiatif berangkat sendiri-sendiri,” kata Jaenal Arifin.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis ini menyinggung mengenai anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022, yang merupakan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.

BACA JUGA: Dugaan Investasi Bodong Berkedok Arisan di Kota Banjar, Jaksa Masih Teliti Berkas

“Anggaran Silpa tahun 2022 itu kenapa dilaksanakannya nggak dari awal tahun 2023? Kenapa harus selalu di akhir tahun?” ujarnya.

Dengan demikian, hal ini harus ditindaklanjuti secara serius karena ini diduga ada pihak-pihak yang mengkoordinir desa-desa tersebut.

“Karena sangat tidak mungkin pihak Kemendagri memfasilitasi Aparatur Desa berangkat ke Yogyakarta. Karena Kemendagri hanya bersifat menghadiri undangan atau adanya rekomendasi dari pihak ketiga,” ujarnya.

Dari satu desa, ada empat orang perwakilan yang berangkat dengan anggaran sebesar Rp10 juta. Sedangkan, untuk jumlah desa se-Kabupaten Ciamis mencapai 258 desa, sehingga total anggaran mencapai sekitar Rp2,6 miliar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan