JABAR EKSPRES – Menggantikan Anwar Usman, Hakim Suhartoyo telah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada rapat pemilihan ketua MK. Pemilihan tersebut berlangsung tertutup di Gedung MK Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.
“Yang menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua,” ucap Hakim Konstitusi Saldi Isra melalui konferensi pers.
Keputusan terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK, menggantikan Anwar Usman, telah disepakati bersama secara musyawarah mufakat oleh Hakim Konstitusi lainnya.
BACA JUGA: Tok! Suhartoyo Resmi Geser Posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK
Diketahui, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK dan digantikan sebagaimana yang ditetapkan dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/2023 tanggal 7 November 2023.
Anwar dinilai melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi, terkait putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Melalui putusan tersebut, mahkamah mengizinkan seseorang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres selama memiliki pengalaman menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Dari putusan yang dikeluarkan oleh MKMK, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan pihak ketiga sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi berakhir.
Dalam rapat pemilihan ketua MK, seluruh Hakim Konstitusi hadir, yakni Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, dan termasuk Anwar Usman.
BACA JUGA: Mekanisme Pemilihan Ketua MK Pengganti Anwar Usman, Fajar: Secara Musyawarah Mufakat