JABAR EKSPRES – Menggantikan Anwar Usman, Hakim Suhartoyo telah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada rapat pemilihan ketua MK. Pemilihan tersebut berlangsung tertutup di Gedung MK Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.
“Yang menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua,” ucap Hakim Konstitusi Saldi Isra melalui konferensi pers.
Anwar dinilai melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi, terkait putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Melalui putusan tersebut, mahkamah mengizinkan seseorang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres selama memiliki pengalaman menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Baca Juga:Mekanisme Pemilihan Ketua MK Pengganti Anwar Usman, Fajar: Secara Musyawarah MufakatMK Gelar Pemilihan Ketua Pengganti Anwar Usman, Jubir: Sebagai Tindak Lanjut Putusan MKMK
Dari putusan yang dikeluarkan oleh MKMK, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan pihak ketiga sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi berakhir.
