-Buka situs resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id.
-Temukan menu “Pencarian” dan pilih “Periksa Status Penerimaan KJP.”
-Setelah mengkliknya, akan muncul kolom yang perlu diisi dengan data diri, termasuk NIK, Tahun pencairan, dan Tahap pencairan.
-Selanjutnya, klik tombol “Cek.”
-Tunggu proses pencarian selesai. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus, informasi akan muncul.
Itulah informasi mengenai KJP Plus tahun ini dan cara cek status penerimaannya.