Sanksi Pelaku Skandal ASN RSUD Asih Husada Dikebut

RSUD Asih Husada Kota Banjar.
RSUD Asih Husada Kota Banjar. (Foto: RSUD Asih Husada Langensari)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proses penjatuhan sanksi terhadap dua ASN RSUD Asih Husada Kota Banjar berinisial ‘VM’ dan ‘KA’ menemui babak baru. Berkas perkara hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Banjar kini sudah ditangani BKPSDM Kota Banjar. Pada pekan depan, rencananya dua ASN itu sudah dijatuhi sanksi.

“Sedang diproses, untuk rapat di tingkat kota akan dilakukan segera,” kata Sekda Kota Banjar, Dr. H. Soni Harison AP, S. Sos. M. Si, Rabu 8 November 2023.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Banjar, Drs. H. Asep Tatang Iskandar, M. Si, mengatakan, pihaknya memperkirakan untuk sanksi kepada dua oknum ASN RSUD Asih Husada itu selesai pekan depan.

Baca Juga:Pria Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Mobil di Sukabumi, Kaki dan Tangan Terikat LakbanKetua MK Dicopot oleh MKMK, Begini Tanggapan Anies Baswedan

“Mudah-mudahan selesai pekan depan. Hasil rapat tim di tingkat kota yang diketuai Asda 3 nanti hasilnya akan disodorkan ke wali kota. Nanti, wali kota yang menentukan penjatuhan sanksinya,” kata Asep Tatang melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, oknum dua ASN RSUD Asih Husada Kota Banjar berinisial VM dan KA diperiksa Inspektorat Kota Banjar. Pemeriksaan itu buntut laporan suami VM, yang melaporkan bahwa VM berselingkuh dengan KA, teman sekantornya yang sama-sama PNS.

Skandal perselingkuhan VM dan KA ini terbongkar masyarakat usai keduanya digrebek berada dalam satu rumah, di rumah VM di Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar beberapa waktu lalu.

“Saya melaporkan ke Inspektorat Kota Banjar untuk menuntut keadilan. Saya ingin keduanya VM dan KA dijatuhi sanksi berat,” kata Aris Ahmad Hidayat, suami VM. (CEP)

0 Komentar