Instansi Pemerintah Investor Terbesar Perusak Bahasa Indonesia

JABAR EKSPRES – Bahasa Indonesia tengah menghadapi gempuran bahasa asing. Martabatnya kian tergeser di tanah sendiri. Bahkan ironisnya, instansi pemerintah jadi investor terbesar kerusakan Bahasa Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Prof. E Aminudin Aziz, Senin (6/11). “Investor kerusakan terbesar Bahasa Indonesia adalah Instansi Pemerintah,” cetusnya dalam Gelar Wicara dan Anugerah Kawistara 2023 oleh Balai Bahasa Jawa Barat itu.

Prof Amin menguraikan, semestinya pemerintah bisa menjadi contoh yang baik dalam penggunaan Bahasa Indonesia. Itu seperti penggunaan bahasa di ruang publik ataupun naskah dinas. “Di ruang-ruang yang mereka memiliki kuasa dalam penggunaan bahasa,” imbuhnya.

BACA JUGA: Tingkat Literasi di Jawa Barat Masih Butuh Perhatian

Namun, di sisi lain justru ditemukan instansi pemerintah sepertinya mengikuti arus dalam penggunaan bahasa. Mereka lebih mengikuti apa yang disukai dari pengembang atau investor.

Semestinya instansi pemerintah bisa menertibkan sendiri terkait penggunaan bahasa itu. “Pemerintah ada yang suka gunakan bahasa asing, padahal ada padanannya di Bahasa Indonesia,” cetusnya.

Prof Amin mencontohkan, penggunaan kata kata asing di ruang publik itu seperti nama perumahan, stadion, hingga nama infrastruktur strategis. “Yang baru diresmikan ada Twin Tunnel Cisumdawu, di DKI ada Jakarta International Stadium. Ini kan contoh yang tidak baik,” katanya.

BACA JUGA: Israel Berencana Hancurkan Gaza untuk Proyek Kanal Ben Gurion?

Prof Amin melanjutkan, Balai Bahasa sejatinya selalu siap menjadi mitra untuk menemukan padanan kata-kata asing atau kata lain ke Bahasa Indonesia. Contohnya saat pandemi Covid 19, Balai Bahasa membantu menerjemahkan istilah istilah asing seputar covid agar masyarakat lebih mengerti.

“Kami sebagai Badan Bahasa mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga martabat Bahasa Indonesia. Sejarah mencatat pada Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia dijunjung sebagai Bahasa Persatuan,” pungkasnya. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan