JABAR EKSPRES – Sebanyak 87 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilantik oleh Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih di aula Setda Kota Banjar Jawa Barat, Selasa 31 Oktober 2023.
Puluhan P3K ini merupakan orang-orang yang masuk seleksi dalam formasi tahun 2022. Mereka menandatangani kontrak selama lima tahun kedepan.
“P3K optimalisasi merupakan skema di mana pemerintah mengalokasikan para peserta yang lulus passing grade untuk mengisi formasi kosong,” kata Kepala BKPSDM Kota Banjar, Drs H Asep Tatang Iskandar MSi.
BACA JUGA: Jembatan Parungsari Kota Banjar Jadi Kado Perpisahan Wali Kota Ade Uu Sukaesih
Puluhan P3K ini ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kota Banjar. P3K yang sudah dilantik ini merupakan honorer yang sudah bekerja di Pemkota Banjar dengan masa pengabdian minimal 1 tahun masa kerja.
“Rentang masa kerja mereka (P3K tekhnis) ini yang sudah bekerja sebagai non ASN dengan waktu minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun,” kata Asep Tatang.
Sementara itu, Hj Ade Uu Sukaesih berpesan kepada 87 P3K yang dilantik agar bekerja secara bersungguh-sunguh untuk kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjar. Pengabdian seorang P3K sama halnya dengan ASN. Bekerja
BACA JUGA: Wali Kota Banjar Ambil Sikap, Tangani Skandal Oknum Dua ASN RSUD Asih Husada
“P3K ini harus memahami nilai-nilai dasar dan berakhlak. Orientasinya pelayanan, loyalitas, kreatifitas, akuntabel, dan bisa bekerjasama di tempat kerja. Menciptakan suasana kerja yang dinamis dan harmonis,” kata Ade Uu Sukaesih. (CEP)