Pemkab Bogor dan DPRD Sepakati Bersama KUA dan PPAS Tahun 2024

JABAR EKSPRES, BOGOR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor tanda tangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Penandatanganan itu dilakukan pada acara Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Senin 30 Oktober 2023.

Terdapat dua agenda Rapat Paripurna lainnya, yakni penyampaian dua Raperda, yaitu Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2023-2043.

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Anggota Dewan Doakan Palestina

Selanjutnya, penyampaian permohonan tukar ganti (ruislag), tukar menukar tanah dan bangunan SMPN 03 Gunung Putri di Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri oleh PT Kurnia Subur Permai.

Plh. Bupati Bogor, Burhanudin menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai saran dan masukan selama pembahasan intensif di tingkat Badan Anggaran bersama seluruh perangkat daerah, sehingga KUA PPAS tahun anggaran 2024 dapat disepakati bersama hari ini.

“Dalam nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2024, kebijakan difokuskan pada pelayanan publik serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan baik pemerintah pusat atau provinsi dan pemerintah daerah yang termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024–2026 sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Burhanudin menambahkan, dalam rangka meningkatkan kualitas belanja daerah dalam APBD serta mendukung percepatan pencapaian target pembangunan, Pemkab Bogor bersama DPRD memprioritaskan alokasi kepada anggaran belanja pokok dibandingkan dengan belanja penunjang.

“Pemkab Bogor bersama DPRD juga telah menetapkan arah kebijakan ekonomi daerah yaitu penguatan regulasi pendukung, penyediaan infrastruktur pendukung pengembangan ekonomi, optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan kerjasama yang mendorong penguatan ekonomi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut dalam rapat paripurna itu ada sejumlah kesepakatan dan yang disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Hari ini kita melakukan kesepakatan bersama KUA/PPAS 2024, kemudian kita melaksanakan Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah, dua Raperda,” kata Rudy.

Kedua Raperda tersebut yakni soal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda soal penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan