Polemik Calon Pj Wali Kota Banjar, Begini Kata Mantan Anggota DPRD

JABAR EKSPRES – Banyak asumsi berkembang di masyarakat untuk kedudukan Pj Wali Kota Banjar lebih baik dari pejabat lokal (Banjar) lantaran, pejabat di Banjar lebih memahami kondisi dan situasi daerah.

Tak sedikit juga, yang berpendapat untuk Pj Wali Kota dipilih dari pejabat provinsi atau pusat yang bisa membawa perubahan ke arah lebih baik.

“Berdasarkan perkembangan kota baik, secara birokrasi maupun perkembangan kota, jika Pj wali kota dijabat oleh pejabat lokal dikhawatirkan perkembangannya monoton. Saya berharap Pj diisi oleh orang luar yang memang mumpuni dari bidang ilmu pemerintahan dan tata kota, juga punya pengalaman yang baik tentang kota,” kata mantan Anggota DPRD Banjar. H Budi Surrisno, Jumat 27 Oktober 2023.

Sehingga kata, diharapkan kelak meninggalkan ilmu pengalaman yang baik untuk kemajuan Kota Banjar.

BACA JUGA : Anggaran Pendidikan di Rancangan APBD 2024 jadi Sorotan, BOPD Hanya untuk 10 Bulan

“Saya sebagai warga masyarakat lebih berharap seperti itu. Kenapa mesti orang dalam (pejabat Banjar) kalau ada orang luar yang lebih kredibel dalam kemampuannya. Tolong benahi birokrasi dan tata kota yang lebih baik kedepan, juga ekonomi masyarakat,” kata Budi Sutrisno.

Dosen matakuliah Birokrasi Pemerintahan dan Aktifis yang ikut terlibat pada forum pembentukan kota Banjar Arif Budiman mengatakan, pemerintahan lokal jangan selalu berpikir lokal, agak lebih luas sedikit, agar dapat melihat kota Banjar lebih tinggi.

“Ini tidak berarti orang lokal tidak memiliki kapasitas, tapi kalau bisa bersinergi dengan yang lebih tinggi maka apa yang akan diperoleh juga dapat lebih bagus,” katanya.

Terpisah, Pemerhati Pemertintah Kota Banjar Firman Nugraha, SH, CLA menilai berdasarkan aspek ketatanegaraan bahwa penunjukan Penjabat Wali Kota Banjar perlu melihat asas dan semangat otonomi daerah. Sebab pada dasarnya otonomi daerah itu desentralisasi.

Artinya dasar penyelenggaraan pemerintah daerah itu adalah adanya pelimpahan kekuasaan dari pusat kepada daerah. Sehingga kemudian ada kewenangan dan hak otonomi daerah. Disinilah semangatnya daerah itu mandiri.

BACA JUGA : Ketua DPRD Rudy Susmanto Akan Dorong APBD 2024 Untuk Pangan di Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan