JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar dengan cepat berhasil meringkus tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan hewan ternak di wilayah Sindangkasih Ciamis belum lama ini.
AKP Joko menuturkan, pelaku berhasil diamankan oleh belasan personel gabungan unit Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis. Mereka terdiri dari personel Unit Resmob dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar.
“Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan didapat informasi melalui hasil rekaman CCTV perihal kendaraan yang digunakan oleh para pelaku pencurian hewan ternak. Kemudian pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB, Tim bergerak cepat ke arah Bandung dan di tengah perjalanan berpapasan dengan mobil tersebut dan dilakukan pengejaran sehingga tertangkap di SPBU Cikole Lembang Bandung,” kata AKP Joko Prihatin.
Baca Juga:Tak Jadi Dibangun, Material Bata Merah di Trotoar Jalan Pemuda Ciamis Kembali DibongkarSalah Satu Pengurus Terciduk Gunakan Jersey Klub saat Kampanye, Persikad 1999 Tegaskan Hal ini!
“Modus yang dilakukan para pelaku yakni mengambil hewan ternak domba dengan cara dipikul dari kandang kemudian diangkut menggunakan mobil penumpang minibus. Ketiganya melakukan Tindak Pidana Pencurian hewan ternak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” kata AKP Joko Prihatin. (CEP)
