JABAR EKSPRES – Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan keberlanjutan dan konsistensi adalah modal untuk mencapai Indonesia emas.
“Saya percaya bahwa keberlanjutan dan konsistensi adalah modal kita menuju Indonesia emas,” kata Gibran dalam pernyataannya di hadapan para relawan di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Selatan, Jakarta, pada hari Rabu (25/10/23).
Gibran mengatakan bahwa jika dia dan Prabowo memenangkan Pilpres 2024, mereka akan melanjutkan agenda hilirisasi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, terutama di sektor pertambangan, pertanian, industri, dan perikanan.
“Jangan lupakan hilirisasi produk pertambangan, pertanian dan perikanan. Itu harus dilanjutkan,” kata Gibran.
BACA JUGA : Jelang Pendaftaran, Pendukung Prabowo-Gibran Dirikan Pagar Pembatas di Depan KPU RI
Putra sulung Jokowi ini juga mengatakan akan terus mengembangkan sektor ekonomi hijau dan energi hijau.
Prabowo-Gibran juga akan melanjutkan berbagai program kredit untuk pengusaha dan membantu mereka yang berada dalam situasi sulit, seperti pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selain melanjutkan program-program tersebut, Gibran dan Prabowo akan membuat beberapa program baru untuk menyempurnakan program-program yang sudah ada, seperti membentuk Kredit Wirausaha Milenial dan KIS untuk Rakyat Lansia.
Selain bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat, Gibran juga mengatakan mereka akan memperhatikan perkembangan generasi muda.
“Hal-hal yang berkaitan dengan kepemudaan, milenial, generasi Z dan santri pasti akan mendapatkan perhatian penuh,” jelasnya.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan generasi muda yang amanah, ulet dan berkomitmen terhadap kemajuan bangsa untuk mengoptimalkan keunggulan demografi demi mencapai Indonesia emas.
KPU RI membuka masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.
Selanjutnya, pada tanggal 13 November 2023, KPU RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2024.
BACA JUGA : Sejarah Nama Prabowo Subianto Djojohadikusumo
Kemudian, pada 14 November 2023 akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dilanjutkan dengan masa tenang 11-13 Februari 2024, dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Berdasarkan UU Pemilu No. 7/2017 (UU Pemilu), calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dan memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.