JABAR EKSPRES – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan di markas Bareskrim Polri hari ini sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL. Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penyidikan dengan melibatkan 52 orang, termasuk SYL, Kapolrestabes Semarang, tujuh pegawai KPK, dan lainnya.
Pemeriksaan terhadap Firli sebelumnya dijadwalkan pada 20 Oktober lalu namun diundur atas permintaan Firli. Alasan penundaan tersebut disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Kapolri dan Menko Polhukam.
Baca Juga:Perdana Menteri Rishi Sunak Mengumumkan Bantuan Tambahan £20 Juta untuk GazaBiden Umumkan Persyaratan Khusus dalam Upaya Mediasi Konflik Israel-Hamas
KPK memastikan bahwa proses ini tidak akan menghambat upaya penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi yang tengah dijalankan oleh lembaga tersebut. Selain itu, KPK juga sedang menyidik dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, dengan SYL sebagai salah satu tersangka yang telah ditahan untuk keperluan penyidikan.
