2 Hari Lagi Berakhir, Kapan Prabowo-Gibran Daftar ke KPU?

JABAR EKSPRES – Calon presiden sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka berencana mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir pendaftaran, Rabu 25 Oktober 2023.

“Pada tanggal 25 Oktober 2023, Rabu, kami akan daftar ke KPU,” ujar Prabowo Subianto saat mengumumkan nama Gibran sebagai bakal cawapresnya di kediamannya Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, seperti dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News, Minggu 22 Oktober 2023 malam.

Baca juga: Pemenangan Prabowo-Gibran Jadi Fokus Utama Rapimnas Partai Gerindra

Diketahui, Prabowo Subianto mendeklarasikan cawapres Gibran Rakabuming Raka sebagai pendampingnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, setelah menghadiri acara peringatan Hari Santri yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.

Penentuan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tentunya hasil dari keputusan bersama dari para ketua umum beserta sekretaris jendral (sekjen) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), antara lain  Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, dan PRIMA.

“Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” tuturnya.

Pasangan calon (paslon) yang terlebih dahulu mendaftarkan diri adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Kemudian, diikuti oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua paslon sudah mendaftarkan diri terlebih dahulu pada hari pertama pendaftaran, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca juga: Sekjen Partai Gerindra Pastikan Gibran Tak Hadiri Rapimnas Hari ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan